Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

    Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

    KEDIRI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun. 

    Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. 

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.

    Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.

    "Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas, "tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024). 

    Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5, 42 gram atau dengan berat bersih 3, 44 gram. 

    Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.

    "Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku, " terangnya. 

    Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 

    "Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan, " ucap AKP Sriati. (*)

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dansatgas TMMD ke-122 Beri Bantuan Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Kunjungi Korban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Ikuti Kami